Syarat Untuk Menerbitkan Obligasi
Syarat-syarat badan usaha untuk dapat menerbitkan obligasi antara lain:
1. Mengajukan surat permohan listing ke Bapepam
Syarat-syarat badan usaha untuk dapat menerbitkan obligasi antara lain:
1. Mengajukan surat permohan listing ke Bapepam
2. Laporan keuangan harus memiliki pendapat wajar tanpa syarat dari akuntan publik
3. Nilai nominal obligasi minimal Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah)
4. Jangka waktu jatuh tempo minimal empat tahun
5. Telah beroperasi selama tiga tahun
6. Telah menghasilkan laba selama dua tahun terakhir
7. Saldo laba yang ditahan minimal Rp. 0
8. Komisaris dan direksi mempunyai reputasi yang baik
Salam kenal...
ReplyDeletesalam silaturahmi..
informasi yang menarik.
@Ahmad Lukman Nulhakim: salam kenal juga.
ReplyDeletesama-sama. semoga bermanfaat
Maksud dari nmr 3,5,6,7
ReplyDeletedapat sumber dr mana nih
ReplyDeletekalau mekanisme penerbitannya bagaimana ya sampai masuk di pasar sekunder.
ReplyDeletePerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
ReplyDeleteJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Mohon info, bagaimana kekuatan hukum pemegang saham tertutup pada perusahaan yang relatif kecil , apakah tanah dan bangunan beserta seluruh instrumen perusahaan bisa di jadikan saham? Mengingat usahanya adalah tempat wisata
ReplyDeleteTerima kasih
makasih sudah share ini min...
ReplyDeletepower supply 30v 5a
hi! saya suka dengan artikel anda. . bolehkah saya tahu dasar hukum atas syarat-syarat penerbitan obligasi tersebut??
ReplyDeleteNice post thankks for sharing
ReplyDelete